Nasaruddin Umar

Urgensi Muhasabah

Muhasabah biasa diartikan sebagai perenungan atau introspeksi diri sendiri secara mendalam dalam suatu kondisi dan keadaan tertentu di tempat dan dalam waktu tertentu.
Hal ini penting untuk mengobati qalbu yang sakit karena kelebihan beban (over loaded), sudah lama terbelenggu oleh kegelapan dosa, sudah keropos karena tidak pernah dilatih merenung, dan sudah lemah karena ditenggelamkan oleh hal-hal yang bersifat logika.

Muhasabah bisa menjadi jalan keluar bagi orang-orang yang merasa kelelahan secara spiritual. Muhasabah ini juga penting untuk menumbuhkan dan menyegarkan kembali suasana batin dan spirit keagamaan kita.

Bentuk-bentuk muhasabah antara lain bisa dengan cara melakukan i’tikaf, yakni berdiam diri di Mesjid untuk melakukan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Swt. Seraya melakukan perenungan diri secara mendalam. Bisa juga dilakukan di rumah saat-saat tertentu ketika dalam keadaan rumah sedang hening, mingkin waktunya tengah malam atau saat rumah sedang sepi.

Muhasabah bisa dikombinasikan dengan berbagai amalan seperti shalat-shalat sunah, tadarus Al-Qur’an, zikir, wirid, tafakkur, dan tadzakkur. Kalangan ulama berpendapat kalau saja orang bisa melakukan muhasabah dengan dengan baik maka sesungguhnya lebih baik baginya dari pada shalat sunah.

Kualitas muhasabah dapat diukur seberapa tenang dan pasrah pikiran dan hati di dalam menjalankannya. Terkadang tidak terasa kita berada pada ujung malam tanpa sedikitpun merasakan rasa ngantuk dan kelelahan. Muhasabah dirasakan sebagai sesuatu yang sangat menyenangkan dan samasekali tidak dirasakan lagi sebagai suatu beban. Berbagai ibadah yang dilakukan di dalamnya menyenangkan, seperti tadarrus Al-Qur’an dan berbagai shalat sunnat. Jiwa lembut, hati putih, pikiran lurus, dan akhlak karimah betul-betul terasa di dalam diri yang bersangkutan.

Enam tahun sebelum dilantik menjadi Nabi, Muhammad Saw aktif menjalani ‘uzlah dan khalwah di Gua Hira yang sesungguhnya juga bisa disebut muhasabah. ‘Udzlah dan al-khalwah keduanya mempunyai makna dan tuntutan yang sama, yaitu melakukan pemisahan diri dengan keramaian orang untuk memperoleh intensitas ketenangan guna membersihkan jiwa dan mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah swt.

Hampir semua Nabi dan Rasul familiar dengan ‘udzlah dan khalwah. Nabi Muhammad Saw sendiri telah aktif berkhalwat seorang diri di Gua Hira, dan kemudian di tempat ini beliau menerima wahyu pertama, serta sekaligus pendeklarasian dirinya sebagai Nabi dan Rasul.

Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ditemukan ayat tentang goa, termasuk Nabi Ibrahim dan Nabi Musa menemukan Tuhan yang sesungguhnya setelah berkhalwat di dalam sebuah Gua. Bahkan salah satu goa diabadikan menjadi nama surah, yaitu Al-Kahfi (Q.S.18). Goa ini diyakini oleh masyarakat Yordania berada di pinggir kota Amman, ibu kota Yordania. Di goa ini dikenang tujuh wali bersama anjing penjaganya tertidur selama 309 tahun.

Dalam melakukan udzlah dan khalwah tidak mesti harus di dalam goa, bahkan juga tidak mesti mengkarantina diri secara fisik di tempat yang jauh dari keramaian orang. Substansi khalwah atau udzlah ialah upaya menciptakan keheningan dan ketenangan jiwa dan pikiran. Seseorang mungkin bisa menjadikan salah satu ruang di dalam rumahnya sebagai “gua hira”, dengan merancang secara isik mushallah kecil (zawiyah) yang di dalamnya hanya ada peralatan ibadah seperti sajadah, tasbiq, musha Al-Qurán, buku-buku doa, dan alat pengharum ruangan.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6131531/urgensi-muhasabah.

Exit mobile version